LSM Bara Api Mendesak Kejagung Ambil Alih Dugaan Kasus Korupsi RSUD Arifin Achmad Riau
Pekanbaru, Lineperistiwa.com
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (DPP LSM Bara Api), meminta dan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengambil alih penyelidikan dugaan kasus korupsi di RSUD Arifin Achmad Riau.
Pasalnya, hingga kini laporan kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan oleh LSM Bara Api ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejari Kota Pekan Baru dinilai stagnan.. Bahkan, disinyalir kuat kasus tersebut diduga sudah di petieskan.
"Kami minta dan mendesak Kejagung untuk segera ambil alih dugaan kasus korupsi yang ada di RSUD Arifin Achmad. Karena, hingga kini laporan kami tidak ada ditanggapi oleh pihak Adhyaksa Riau, "tegas Sekjen DPP LSM Bara Api, Afifuddin pada wartawan, Minggu (12/3) di Pekan Baru.
Kalau tidak juga, kata Afifuddin, pihaknya akan segera melakukan aksi demonstrasi ke kantor Kejagung Pusat di Jakarta. Untuk mendesak pihak Kejagung untuk ambil alih kasus dugaan korupsi yang dilaporkan.
"Mungkin dalam waktu dekat ini kami dari DPP LSM Bara Api, akan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejagung. Meminta Kejagung untuk segera mengambil alih kasus dugaan korupsi yang ada diseluruh Provinsi Riau, "ancam Afifuddin.
Selain itu, kata Afifuddin, pihaknya juga akan melaporkan sejumlah oknum - oknum Jaksa di Riau yang diduga menghambat penyelidikan semua kasus - kasus dugaan korupsi yang telah mereka laporkan. Karena hingga kini proses penyelidikan kasus yang dilaporkan secara resmi tidak pernah membuahkan hasil.
Sementara itu, Boyman Sandy anggota LSM Bara Api juga menegaskan selain mendesak Kejagung ambil alih kasus dugaan korupsi tersebut, pihaknya juga akan melaporkan sejumlah Jaksa nakal yang tidak profesional melakukan penyelidikan.
"Dalam aksi demonstrasi nanti. Selain kami mendesak agar Kejagung segera ambil alih kasus dugaan korupsi yang kami laporkan. Kami juga akan melaporkan sejumlah Jaksa Jaksa yang diduga tidak profesional dalam bekerja untuk melakukan penyelidikan," tegas Boyman Sandy. (***LPC)
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.








